Tag: Sumbangan Pengembangan Institusi
DENPASAR, NusaBali - Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng IPU yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri tahun Akademik 2018/2019-2022/2023 masih enggan berkomentar terkait kasus yang membelitnya. "Waduh, jangan dahulu ya. Nanti dahulu, lah itu. Masih recovery," kata Antara di gedung Rektorat Universitas Udayana, Jumat (1/9).
Penyidik tak mengetahui alasan saksi meringankan tak hadir. Padahal saksi meringankan tersebut diajukan oleh tersangka.
DENPASAR, NusaBali - Setelah permohonan Praperadilan Rektor Universitas Udayana, Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng IPU ditolak, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bali kembali melanjutkan penyidikan perkara dugaan pungli Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana tahun Akademik 2018/2019-2022/2022).
Hakim menyatakan, berdasarkan fakta di persidangan penyidik sudah memiliki 3 alat bukti yang sah untuk digunakan menetapkan Prof Antara sebagai tersangka.
Dalam penerapan pasal 2 dan 3 UU Tipikor wajib adanya audit kerugian keuangan negara.
DENPASAR, NusaBali - Tim hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menegaskan penetapan Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng IPU sebagai tersangka sudah sesuai prosedur dalam lanjutan sidang Praperadilan di PN Denpasar, Selasa (18/4).
Dalam gugatannya, Prof Antara meminta hakim Praperadilan membatalkan penetapan tersangka oleh Kejati Bali, juga membatalkan pencekalan ke luar negeri.
Event Terkini
Konser Spektakuler Stuart Zender & The 5th Dimensions di Arma Museum, Ubud
Topik Pilihan
-
Badung 25 Apr 2024 Dua Warga Tanzania Dideportasi dari Bali
-
-
-
-
-
-
-
-
Berita Foto
Naluriku Menari
Pembersihan Kawasan Wisata Gunung Bromo
Menggambar Cita-cita Kartini
Nusa Ning Nusa
Yang Paling Disuka
MENJELANG pensiun Made Suardana sudah memantapkan niat menjadi pemangku. Saudara dan kerabatnya satu dadia penuh suka cita menyambut hasrat itu. “Alasan kami, De, karena kamu guru agama Hindu, cocoklah kalau kamu setelah pensiun jadi pemangku, memimpin saudara-saudara kita dalam hal ketakwaan pada Hyang Widhi.”